Triviaries - Kautamaan Dan Fadillah Puasa Arafah Dan tarwiyyah tanggal 8,9 dzulhijjah, Halo sobat semua, bertemu dengan admin pada pagi hari ini akan membahas tentang Kautamaan Dan Fadillah Puasa Arafah Dan tarwiyyah tanggal 8,9 dzulhijjah, Langsung saja dan simak dengan baik-baik!!
PUASA ARAFAH
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yg dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yg tidak menjalankan ibadah haji.
Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yg hanya berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yg menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yg ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, & Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yg dilakukan utk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yg diselenggarakan di dalam negeri masing-masing & berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik di rubrik Syari’ah & Iptek)
Penentuan hari arafah itu juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa yaumu arafah atau hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender negara setempat yg berdasarkan pada rukyatul hilal.
Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yg lalu & setahun yg akan datang & puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yg telah lewat. (HR Ahmad, Muslim & Abu Daud dari Abi Qotadah)
Para ulama menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yg dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, & puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yg dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (utk memperoleh keutamaan), & hadits yg dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah & hukum.
Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yg istimewa utk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yg lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yg dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yg keluar dengan dirinya & harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Puasa Arafah & Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yg tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yg mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan utk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yg disunnahkan utk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) & pahala puasa sunnah. Demikian ini seperti pernah dibahas dalam Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935, dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa:
يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ
Diketahui bahwa bagi orang yg ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yg diniatkannya.
PUASA TARWIYAH
Tarwiyah berkaitan erat dengan peristiwa yg dialami Nabi Ibrahim AS yg bermimpi diperintah Allah utk menyembelih putranya, Nabi IsmailAS.Pada hari itu, hari ke-8 bulan Dzulhijjah, ia merenung & berpikir (rawwa-yurawwi-tarwiyah) tentang takwil mimpi menyembelih putra kesayangannya sendiri. Pada hari ke-9, ia mendapati takwil mimpi yg membuatnya tahu (‘arafa) akan makna mimpi tersebut, sehingga disebut dengan Hari Arafah. Sedangkan pada hari ke-10, ia melaksanakan perintah dalam mimpi itu, yakni menyembelih (nahara) putranya, sehingga disebut hari Nahr.
Adajuga pendapat yg mengatakan, dinamakan hari Tarwiyah karena pada hari itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air (rawiya, irtawa) utk persiapan ibadah selanjutnya.
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yg artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, & puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yg dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (utk memperoleh keutamaan), & hadits yg dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah & hukum.
Memang tidak ada satu hadits shahih pun yg jelas & tegas menyatakan sunnahnya berpuasa pada hari Tarwiyah. Namun perlu kita ketahui, banyak fuqaha yg memfatwakan bahwa puasa pada hari Tarwiyah itu hukumnya sunnah atau sebagai fadhilah, berdasarkan dua alasan.
Pertama, atas dasar ihtiyath (berhati-hati) & cermat dalam mengupayakan mendapat fadhilah puasa Arafah yg begitu besar. Bahkan Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fath al-Mu’in berkata, puasa ini termasuk sunnah mu’akkadah.
Kedua, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits tentang keutamaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah di sisi Allah SWT, yg Tarwiyah & Arafah juga berada di dalamnya. Ibnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yg lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yg dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yg keluar dengan dirinya & harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)
Puasa Arafah & tarwiyah sangat dianjurkan utk turut merasakan nikmat yg sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci.
Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi & Indonesia seperti terjadi pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) & Indonesia menetapkan hari Jum’at (22 Desember 2006) maka utk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah & Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yg paling utama, & yg dipilih Allah utk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah utk-Ku, & Aku-lah yg akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan & minumannya semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW bersabda:Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim).
Semoga penjelasan tentang Kautamaan Dan Fadillah Puasa Arafah Dan tarwiyyah tanggal 8,9 dzulhijjah, Bermanfaat dan selamat menunaikan ibadah puasa sunnah.