Triviaris - Nekat Tulis Status FB Menistakan Agama Islam, Pemilik Akun Ini Jadi Buruan Polisi, Halo sobat dumay semua, Bertemu lagi dengan saya pada malam hari ini akan membahas tentang Nekat Tulis Status FB Menistakan Agama Islam, Pemilik Akun Ini Jadi Buruan Polisi, nah , langsung saja dan simak ulasan berikut ini!!
Inilah akibatnya jika kita tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seorang pengguna FB harus berurusan dgn polisi setelah nekat menulis status yg mengandung unsur sara yakni menistakan agama Islam.
Akun FB atas nama Toni Darius Sitorus gegerkan warga Tapanuli Selatan setelah menulis status melecehkan agama Islam. Kepala Polres Tapanuli Selatan, AKBP Rony Samtana mengatakan pihaknya langsung memanggil yg bersangkutan setelah mendapatkan informasi.
Rony menuturkan langkah awal pemeriksaan sudah dilakukan, Toni mengaku bahwa akun Facebook yg digunakan utk menulis status SARA memang miliknya sendiri. Tapi Toni mengaku akun FB miliknya telah dibajak oleh orang lain sehingga dia tidak tahu menahu soal status yg melecehkan agama Islam tersebut. Kapolres Tapanuli Selatan menuturkan pihaknya akan melakukan pencarian pelaku sebenarnya yg sudah dgn sengaja membajak akun Facebook Toni Darous Sitorus & menggunakannya utk menulis status yg melecehkan agama Islam.
Akun Facebook Toni Darius Sitorus sebelumnya diberitakan gegerkan warga FB karena menulis status yg provokatif. Dia menulis tentang agama Islam yg mengharamkan babi.
Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya sudah banyak kasus yg berawal dari sebuah status maupun unggahan di FB & ujung-ujungnya harus berurusan dgn pihak kepolisian. Mungkin banyak orang lupa bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, segala sesuatu yg melanggar hukum harus diselesaikan secara hukum.
Perlu diketahui menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter & lainnya kita juga harus berhati-hati. Jangan sampai kita apa yg posting di media sosial bersifat melecehkan agama tertentu ataupun menjelekan seseorang.
Jika kita tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial FB, seperti akun Toni Darius Sitorus maka kita bisa dijerat dgn UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE). Undang-Undang tersebut yg mengatur semua transaksi elektronik maupun teknologi informasi secara umum.
Sekian artikel diatas tentang Nekat Tulis Status FB Menistakan Agama Islam, Pemilik Akun Ini Jadi Buruan Polisi, dan terima kasih sudah berkunjung.